logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บAngkutan Barang Diingatkan
Iklan

Angkutan Barang Diingatkan

Oleh
Maria Clara Wresti
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m-LI8z0GbL7bYl0LU3JLbkBY1H8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180322TOK5-1-14.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Truk kontainer antre hingga memenuhi badan jalan di ujung Tol Lingkar Luar Timur Jakarta, di kawasan Bekasi, untuk masuk Jalan Tol Cikampek, Kamis (22/3/2018).

DPP Organda mengingatkan anggotanya, terutama angkutan barang, untuk tidak mengangkut muatan berlebih dan memperbesar dimensi kendaraan secara sengaja. Organda mempersilakan petugas untuk menertibkan angkutan barang yang melanggar aturan itu. "DPP Organda  mengimbau semua pengusaha truk supaya memperhatikan muatan di dalam truknya sehingga tidak menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan lain," kata Ketua Umum DPP Organda Andre Djokosoetono di Jakarta, Selasa (10/7/2018). Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, truk yang kelebihan muatan masih kerap dijumpai.

Editor:
Bagikan