PT Pertamina Gas, anak usaha PT Pertamina (Persero), diakuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN senilai Rp 16,6 triliun untuk 51 persen saham. Bisnis Pertamina Gas atau Pertagas mirip dengan bisnis yang digarap PGN. Keduanya sama-sama bermain di sektor tengah dan hilir pada industri gas di dalam negeri.
Logikanya, akuisisi ini akan menciptakan satu pelaku saja di sektor industri gas dalam negeri. Yang tadinya ada dua perusahaan yang sama-sama berbisnis niaga gas, transportasi, pemprosesan, serta distribusi, kini hanya ada satu perusahaan. Begitu pula dalam hal pembangunan infrastruktur gas, seperti pipa transmisi dan pipa distribusi. Tak ada lagi persaingan dan tak ada tumpang tindih pembangunan infrastruktur.