Integrasi Tol JORR Ditunda Tanpa Batas Waktu
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memutuskan menunda integrasi sistem transaksi di Tol Lingkar Luar Jakarta atau JORR. Penundaan ini berlaku hingga sosialisasi kepada masyarakat dinilai memadai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
”Memperhatikan dengan saksama pertimbangan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait penerapan Integrasi Sistem Transaksi Tol Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR), Kementerian PUPR menunda penerapan sistem tersebut untuk memberikan kesempatan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan para badan usaha jalan tol (BUJT) terkait untuk dapat melakukan sosialisasi secara lebih intensif kepada masyarakat,” demikian keterangan tertulis dari Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja yang diterima Kompas, Selasa (19/6/2018), sore, di Jakarta.