Iklan
Penerapan Resi Gudang Masih Terbatas
JAKARTA, KOMPAS β Memasuki musim panen garam bulan Juni ini, penerapan resi gudang di gudang garam nasional masih terbatas. Untuk itu, koperasi pengelola resi gudang dinilai perlu bekerja sama dengan pemilik gudang untuk menampung sementara garam hasil panen.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ada 12 gudang garam nasional, yakni di Cirebon, Indramayu, Pati, Brebes, Demak, Rembang, Tuban, Sampang, Pamekasan, Pangkep, Bima, dan Kupang. Tahun ini, pemerintah berencana menambah enam gudang garam nasional, yakni di Pidie Jaya (Aceh), Karawang (Jawa Barat), Lamongan, Sumenep (Jawa Timur), Sumbawa (Nusa Tenggara Barat), dan Jeneponto (Sulawesi Selatan).