Iklan
Gapasdap Minta Pemerintah Revisi Aturan Kapal
JAKARTA, KOMPAS โ Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan meminta pemerintah untuk merevisi aturan ukuran kapal yang boleh beroperasi di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni. Pasalnya, pengusaha kesulitan dalam pemindahan kapal. Selain itu, akan terjadi pemborosan solar subsidi apabila menggunakan kapal ukuran besar.
โPembuatan kapal itu sangat customized, disesuaikan dengan kondisi lingkungan di mana kapal itu akan digunakan. Jadi, kalau kapal yang ada sekarang ini tidak boleh digunakan di lintas Merak-Bakauheni lagi, belum tentu kapal-kapal tersebut cocok di lintasan lainnya,โ kata Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo di Jakarta, pekan lalu.