logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บGapasdap Minta Pemerintah...
Iklan

Gapasdap Minta Pemerintah Revisi Aturan Kapal

Oleh
M CLARA WRESTI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/N8hj3Me1zLlCx2IQ6oI8lGm013M=/1024x827/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2FScreenshot_20180610-094332_2.jpg

JAKARTA, KOMPAS โ€” Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan meminta pemerintah untuk merevisi aturan ukuran kapal yang boleh beroperasi di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni. Pasalnya, pengusaha kesulitan dalam pemindahan kapal. Selain itu, akan terjadi pemborosan solar subsidi apabila menggunakan kapal ukuran besar.

โ€Pembuatan kapal itu sangat customized, disesuaikan dengan kondisi lingkungan di mana kapal itu akan digunakan. Jadi, kalau kapal yang ada sekarang ini tidak boleh digunakan di lintas Merak-Bakauheni lagi, belum tentu kapal-kapal tersebut cocok di lintasan lainnya,โ€ kata Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo di Jakarta, pekan lalu.

Editor:
Bagikan