logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPajak Capai Rp 480 Triliun
Iklan

Pajak Capai Rp 480 Triliun

Oleh
FX LAKSANA AS/DIMAS WARADITYA NUGRAHA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JfaB2XXEKCShXwotYgj0zm2Brv0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2F495357_getattachmentea20c82d-a69a-4e87-baaa-1eaa04ee9842486741.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan.

JAKARTA, KOMPAS--Dalam tujuh bulan mendatang, Direktorat Jenderal Pajak harus menghimpun pajak sekitar Rp 944 triliun untuk mencapai target 100 persen. Dari total pendapatan negara yang direncanakan untuk membiayai penyelenggaraan negara tahun ini, pajak ditargetkan menyumbang 75 persen.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyatakan, realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Mei sekitar 34 persen atau lebih kurang Rp 480 triliun. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penerimaan itu tumbuh 15 persen.

Editor:
Bagikan