Iklan
LPS Naikkan Suku Bunga
JAKARTA, KOMPAS β Lembaga Penjamin Simpanan menaikkan suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat sebesar 25 basis poin. Kebijakan juga bertujuan mengurangi kadar kenaikan rasio kredit dibandingkan dengan simpanan.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/6/2018), mengatakan, suku bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank umum naik dari 5,75 persen menjadi 6 persen. Suku bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank perkreditan rakyat (BPR) naik dari 8,25 persen menjadi 8,5 persen.