BAHAN BAKAR MINYAK
Alokasi Premium Ditambah

Petugas melakukan perawatan berkala terhadap dispenser bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina 31.102.02 di Jalan Abdul Muis, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018). Pemerintah mengalokasikan tambahan subsidi solar, dari Rp 500 per liter menjadi Rp 1.000 per liter yang ditanggung oleh APBN 2018. Sebelumnya, pemerintah menetapkan, harga BBM jenis premium dan solar bersubsidi serta tarif listrik tidak naik hingga 2019.
JAKARTA, KOMPAS — Alokasi bahan bakar minyak jenis premium yang harus disediakan PT Pertamina (Persero) tahun ini diperbanyak menjadi 11,8 juta kiloliter. Dari alokasi tahun ini yang semula sebanyak 7,5 juta kiloliter, ada penambahan 4,3 juta kiloliter.
Keputusan tersebut merupakan dampak dari revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.