Iklan
OJK Ancam Cabut Izin Usaha SNP Finance
JAKARTA, KOMPAS โ Dampak kasus gagal bayar surat utang PT Sun Prima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) terhadap sejumlah kreditor berbuntut panjang. Regulator mengancam akan mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan tersebut bila tidak ada itikad baik untuk melunasi utang.
Kegagalan SNP Finance membayar bunga surat utang jangka pendek (MTN) kepada kreditor memaksa perusahaan untuk menghadapi proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).