logo Kompas.id
EkonomiLagi, ”Gross Split”...
Iklan

Lagi, ”Gross Split” Dipersoalkan

Oleh
ARIS PRASETYO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FzmmbKg9lE8ukre_i6mmwJiLyHs=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F20120125ags8.jpg
Kompas/Agus Susanto (AGS)

Pekerja menyervis sumur di anjungan pengeboran minyak NKL 966 PT Pertamina EP Lapangan Sanga-sangan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (25/1/2011). Hanya tinggal PT Medco saat ini yang mengoperasikan penambangan minyak dan gas Tarakan.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah anggota Komisi VII DPR kembali mempersoalkan skema bagi hasil minyak dan gas bumi berdasarkan produksi bruto atau gross split. Sebab, skema ini dianggap belum mampu memperbaiki iklim investasi.

Pada triwulan I-2018, target produksi siap jual atau lifting minyak dan gas bumi belum mampu mencapai target. Di sisi lain, menurut pemerintah, skema gross split membuat lelang blok migas laku.

Editor:
Bagikan