logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บBelum Daftar Ulang, Nomor...
Iklan

Belum Daftar Ulang, Nomor Ponsel Prabayar Diblokir

Oleh
MEDIANA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/okR0JOcPQ5ifW9vqU4arIq5EtLo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2F482362_getattachment6c34ca46-033d-40cc-9967-e72536ced8f1473751.jpg
Kompas/Totok Wijayanto

Pegawai gerai penjualan kartu perdana prabayar di sebuah pusat perbelanjaan elektronik di kawasan Jakarta Barat tengah menunggu pembeli, Senin (30/10/2017). Pemerintah resmi memberlakukan registrasi nomor pelanggan kartu perdana prabayar jasa telekomunikasi yang divalidasi dengan data tunggal kependudukan.

โ€‹JAKARTA, KOMPAS โ€” Kesempatan mendaftarkan ulang nomor telepon seluler prabayar berakhir pada 30 April 2018. Pengguna yang belum mendaftar ulang kartunya hingga batas waktu tersebut harus membeli nomor baru.

Kementerian Komunikasi dan Informatika memutuskan, mulai 1 Mei 2018, seluruh proses registrasi nomor telepon seluler (ponsel) prabayar menggunakan data nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga yang sah.

Editor:
Bagikan