logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMasa Berlaku Paspor...
Iklan

Masa Berlaku Paspor Diperpanjang

Oleh
DEWI INDRIASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/05GwSQN29McwRoKknHViEwH2oFs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180418_122246.jpg
KOMPAS/DEWI INDRIASTUTI

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie (tengah) menjelaskan rencana memperpanjang masa berlaku paspor dari 5 tahun menjadi 10 tahun di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (18/4/2018).

WASHINGTON DC, KOMPAS β€” Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan mengubah masa berlaku paspor RI dari 5 tahun menjadi 10 tahun. Saat ini, pendapat masyarakat sedang dihimpun untuk memastikan rencana tersebut jadi dilakukan.

”Rencana itu sedang dibahas sekarang,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (18/4/2018) waktu setempat.

Editor:
Bagikan