logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊInsentif Produksi Batubara...
Iklan

Insentif Produksi Batubara Belum Dimanfaatkan

Oleh
ARIS PRASETYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TE1vpCbDUVYO1gpG1Cw2yonVtX0=/1024x624/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2FScreenshot_20180420-1528302.png
Kompas

Data produksi batubara Indonesia. Sumber: Kementerian ESDM 2018

JAKARTA, KOMPAS --- Insentif penambahan produksi batubara sebesar 10 persen dari kapasitas yang diberikan pemerintah belum dimanfaatkan. Insentif itu diberikan menyusul kebijakan pemerintah dalam hal penetapan harga batubara di dalam negeri sebesar 70 dollar AS per ton. PT Bukit Asam Tbk tengah mempertimbangkan memanfaatkan insentif tersebut.

Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Jual Batubara untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum, diktum keenam menyatakan bahwa penambahan produksi diberikan paling banyak 10 persen dari kapasitas produksi yang telah disetujui pemerintah. Namun, sejak aturan ini terbit sejak 9 Maret 2018, belum ada satu pun perusahaan tambang batubara yang mengajukan penambahan produksi.

Editor:
Bagikan