logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊImplementasi Pertukaran...
Iklan

Implementasi Pertukaran Informasi Otomatis Dilakukan Tahun Ini

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-YRsreJcqAXvsqAbFBXS1vAHXd8=/1024x819/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F549CBA70-FEF9-4FA9-BA1F-D8D0F57EC013.jpeg
KOMPAS/DIMAS WARADITYA NUGRAHA

(Dari kiri ke kanan) Kepala Subdirektorat Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Leli Listianawati, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama, dan Kepala Subdit Perencanaan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Tunjung Nugroho, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (19/4/2018).

MATARAM, KOMPAS β€” Pemberlakuan pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau AEoI antarnegara resmi diterapkan di Indonesia tahun ini. Kerja sama pertukaran data ini dianggap perlu sebagai upaya pencegahan penghindaran pajak.

AEoI merupakan rencana dari negara yang tergabung dalam G-20 yang diinisiasi Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

Editor:
Bagikan