logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPolisi Belum Tetapkan...
Iklan

Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Oleh
ARIS PRASETYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OYmBRTpH2ufRYDzcVYP80KQ04Yo=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2FIMG_20180416_160322.jpg
KOMPAS/ARIS PRASETYO

Jajaran Kementerian ESDM, Kementerian LHK, Kementerian Perhubungan, dan PT Pertamina (Persero) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (16/4/2018), di Jakarta. Rapat kerja tersebut membahas kasus pencemaran minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, akibat putusnya pipa minyak milik Pertamina.

JAKARTA, KOMPAS --- Aparat kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus pencemaran minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Penyelidikan mengenai penyebab putusnya pipa minyak milik PT Pertamina (Persero) yang menimbulkan tumpahan puluhan ribu barrel minyak tersebut belum tuntas.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus pada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Yustan Alpiani, pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi ahli dalam penyelidikan kasus ini. Sejauh ini, sudah ada 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya. Saksi tersebut dari pihak nelayan lokal, Pertamina, masyarakat, maupun pihak pelabuhan di Teluk Balikpapan.

Editor:
Bagikan