logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€Ί6,2 Juta Wajib Pajak Masih...
Iklan

6,2 Juta Wajib Pajak Masih Ditunggu

Oleh
DD10
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ifrvKnDB6xRfwYkDNWVYoWsLjXQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2F2017123H_ENGLISH-APBN_A_web.jpg
Kompas/Totok Wijayanto

Petugas pajak membantu warga untuk menyampaikan surat pemberitahuan tahunan dengan menggunakan e-filing di Pojok Pajak Ciputra Mall, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

JAKARTA, KOMPAS β€” Masa pelaporan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan orang pribadi berakhir Sabtu (31/3/2018). Sekitar 6,2 juta wajib pajak orang pribadi belum melaporkan SPT PPh.

Pemerintah tidak memperpanjang penyampaian SPT PPh 2017 untuk wajib pajak orang pribadi. Wajib pajak yang belum melaporkan SPT PPh 2017 orang pribadi tetap diwajibkan menyampaikan SPT. Namun, mereka akan dikenai denda Rp 100.000.

Editor:
Bagikan