Iklan
Efektivitas Utang Digugat
JAKARTA, KOMPAS--Efektivitas utang pemerintah pusat digugat. Alasannya, penarikan utang selama tiga tahun terakhir agresif. Namun, efektivitasnya terhadap peningkatan produktivitas perekonomian nasional dinilai masih kurang.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, saldo utang pemerintah pusat meningkat Rp 1.333,77 triliun dalam tiga tahun terakhir, dari Rp 2.604,93 triliun pada Desember 2014 menjadi Rp 3.938,7 triliun per Desember 2017. Saldo utang adalah akumulasi utang dari tahun-tahun sebelumnya yang belum jatuh tempo ditambah dengan penarikan utang baru.