Iklan
Indonesia Perlu Tingkatkan Kapasitas SDM Penerbangan
JAKARTA, KOMPAS - Implementasi peraturan pada penerbangan Indonesia telah dianggap efektif dan mendapatkan nilai 80,34 persen dari Badan Penerbangan Sipil Dunia (International Civil Aviation Organization/ICAO). Meski demikian, Indonesia harus terus mempertahankan dan meningkatkan keefektifan dari implementasi semua aturan yang ada.
Terkait dengan hal itu perlu dilakukan peningkatan kapasitas bagi sumber daya manusia (SDM) yang berkecimpung dalam dunia penerbangan. Indonesia membutuhkan SDM yang tepat dalam memastikan kesesuaian standar dan rekomendasi untuk pelaksanaan yang diterapkan di dunia penerbangan.