logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPemerintah Alihkan Kepemilikan...
Iklan

Pemerintah Alihkan Kepemilikan Saham di PGN ke Pertamina

Oleh
Ferry Santoso
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UXUgJiOW_Hz5Mu9ag5Nd_hdXm8c=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2Fresize-pertamina-3.jpg
Kompas/Megandika Wicaksono

Suasana kilang PT Pertamina Refinery Unit IV Cilacap, Jumat (10/11/2017).

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Pertamina. Melalui regulasi itu, saham negara RI pada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dialihkan ke PT Pertamina (Persero).

Dalam PP No 6/2018 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 28 Februari 2018 itu disebutkan, negara melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Pertamina. Penambahan penyertaan modal negara itu berasal dari pengalihan seluruh saham seri B milik pada Perusahaan Gas Negara (PGN).

Editor:
Bagikan