Iklan
Mengejar Perbaikan Kualitas, Bukan Kuantitas
Pada 28 Februari 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menutup registrasi ulang nomor prabayar jasa telekomunikasi dengan validasi data kependudukan dan pencatatan sipil. Saat itu, terdapat 305,78 juta nomor dari sekitar 376 juta nomor prabayar beredar terdaftar ulang.
Data dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia menunjukkan, nomor yang teregistrasi antara lain Telkomsel 172 juta, Indosat Ooredoo 101 juta, XL Axiata 30 juta, Smartfren 5,8 juta, dan Hutchison Indonesia 20 juta. Memasuki masa blokir sampai Mei 2018, operator telekomunikasi tetap berusaha keras mendorong pelanggan prabayar untuk melakukan registrasi ulang.