logo Kompas.id
›
Ekonomi›Investasi di Sukuk Ritel atau ...
Iklan

Investasi di Sukuk Ritel atau Deposito?

Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7-ygLxIAqm0tYyhQBeT-lLHrar8=/1024x623/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20140903SETN.jpg
Kompas/Iwan Setiyawan

Pemantauan perdagangan surat utang (obligasi) di dealing room Mandiri Sekuritas di Jakarta, Rabu (3/9/2014). Pemerintah menerbitkan surat berharga syariah negara atau sukuk global sebesar 1,5 miliar dollar AS untuk memenuhi sebagian pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014.

Pemerintah kembali menawarkan obligasi syariah (sukuk) bagi para investor ritel, yang lazim disebut sukuk ritel atau sukri. Kali ini, sukri yang ditawarkan pemerintah berseri SR-010. Penawaran berlangsung dari 23 Februari hingga 16 Maret 2018.

Ada beberapa pertimbangan yang dapat digunakan sebelum membeli atau tidak membeli sukri. Sukuk ritel, misalnya, hanya menawarkan imbal hasil 5,9 persen. Sementara suku bunga deposito rata-rata 5,72 persen. Adapun tingkat suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan 5,75 persen.

Editor:
Bagikan