Iklan
Perlindungan Hak Belum Maksimal
JAKARTA, KOMPAS β Skor perlindungan hak kekayaan intelektual Indonesia membaik dari 9,64 pada 2016 menjadi 12,14 pada 2017. Perbaikan, antara lain, berupa ketersediaan sistem pelaporan pelanggaran hak cipta dalam jaringan dan kerangka koordinasi penegakan kasus.
Nilai ini berdasarkan hasil riset The US Chamber of Commerce Global Innovation Policy Center (GIPC).