Iklan
Maybank Sediakan Produk Lindung Nilai Berbasis Syariah
JAKARTA, KOMPAS - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) melalui Unit Usaha Syariah menyediakan Foreign Currency Hedging iB atau produk lindung nilai berbasis syariah. Produk ini diperuntukkan bagi nasabah berbentuk badan usaha yang berkedudukan di Indonesia.
Bentuknya berupa Forward iB dan Cross Currency Hedging IB. Forward iB adalah perjanjian antara bank dengan nasabah, untuk melakukan pertukaran dua valuta yang berbeda pada satu tanggal penyelesaian tertentu berdasarkan prinsip Syariah al-Tahawwud al-Basith (Transaksi Lindung Nilai Sederhana).