logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊRevisi UU Ketenagakerjaan,...
Iklan

Revisi UU Ketenagakerjaan, Agenda Lembaga Kerja Sama Tripartit

Oleh
MEDIANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XC1TPG1H59CihUB8QBI9ISwE9kM=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F20161121WAK6.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri

JAKARTA, KOMPAS β€” Sidang pleno pertama Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional bidang ketenagakerjaan, Jumat (26/1), di Jakarta, menghasilkan sembilan agenda kerja. Salah satu agenda yang mendesak adalah revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan, kesembilan agenda kerja itu akan menjadi bahan acuan pengambilan keputusan pemerintah. Rekomendasi tahun 2017 yang belum selesai ditindaklanjuti akan dilanjutkan pada 2018.

Editor:
Bagikan