Iklan
Revisi UU Ketenagakerjaan, Agenda Lembaga Kerja Sama Tripartit
JAKARTA, KOMPAS β Sidang pleno pertama Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional bidang ketenagakerjaan, Jumat (26/1), di Jakarta, menghasilkan sembilan agenda kerja. Salah satu agenda yang mendesak adalah revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan, kesembilan agenda kerja itu akan menjadi bahan acuan pengambilan keputusan pemerintah. Rekomendasi tahun 2017 yang belum selesai ditindaklanjuti akan dilanjutkan pada 2018.