logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMenaker Bentuk Unit Reaksi...
Iklan

Menaker Bentuk Unit Reaksi Cepat Pengawasan Ketenagakerjaan

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/npPxM-vgsIVlYuh1HXKDwrq5YlM=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2FIMG_5977.jpg
Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri melantik 300 petugas Unit Reaksi Cepat, Kamis (30/11), di halaman kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kuantitas pengawas ketenagakerjaan di daerah belum mencukupi. Personel tenaga kerja yang ditempatkan bahkan tidak jarang tidak memiliki kapasitas memadai.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengakui kenyataan tersebut. Karena itu, kementerian membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawas Ketenagakerjaan yang berkantor di pusat sampai tingkat kabupaten/kota.

Editor:
Bagikan