Iklan
Menaker Bentuk Unit Reaksi Cepat Pengawasan Ketenagakerjaan
JAKARTA, KOMPAS β Kuantitas pengawas ketenagakerjaan di daerah belum mencukupi. Personel tenaga kerja yang ditempatkan bahkan tidak jarang tidak memiliki kapasitas memadai.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengakui kenyataan tersebut. Karena itu, kementerian membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawas Ketenagakerjaan yang berkantor di pusat sampai tingkat kabupaten/kota.