Iklan
Maskapai Kalstar Diminta Lakukan Koreksi Internal
JAKARTA, KOMPAS โ Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso, selaku regulator penerbangan di Indonesia, meminta maskapai Kalstar Aviation untuk melakukan koreksi internal perusahaan.
โKami mendapat laporan bahwa maskapai Kalstar Aviation saat ini mempunyai masalah teknis, operasional, dan finansial. Untuk itu, kami meminta internal maskapai melakukan koreksi dan audit. Agar langkah koreksi dan audit internal berjalan lancar, kami sementara akan menghentikan izin operasional Kalstar,โ tutur Agus.