Iklan
Laksanakan Amanat Kebijakan Energi Nasional
JAKARTA, KOMPAS β Direktur Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Deendarlianto mengatakan, krisis energi yang membayangi Indonesia disebabkan salah satunya oleh tidak dilaksanakannya amanat Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Ketergantungan negara terhadap impor untuk pemenuhan energi terbilang riskan.
βSangat berisiko jika sebuah negara bergantung pada impor untuk pemenuhan energinya. Indonesia sudah mulai mengimpor minyak sejak 2004 dan saya menyebutnya kita dalam situasi krisis energi karena kebutuhan lebih besar dari kemampuan produksi di dalam negeri,β kata Deendarlianto, Senin (18/9), saat dihubungi dari Jakarta.