Iklan
Kementerian Wajib Bentuk Satgas Perizinan
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah akan mewajibkan seluruh kementerian dan lembaga serta seluruh pemerintah daerah untuk membentuk satuan tugas pengawal perizinan. Tujuannya untuk mempermudah akses serta mempercepat realisasi investasi.
Kewajiban pembentukan satuan tugas (satgas) menurut rencana dituangkan dalam paket kebijakan ekonomi ke-16 yang akan segera dikeluarkan pemerintah. Seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/8), Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, paket kebijakan baru diterbitkan sebagai upaya mempercepat investasi di Tanah Air.