logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บProses RUU Penempatan dan...
Iklan

Proses RUU Penempatan dan Perlindungan TKI Masih Berjalan

Oleh
Mediana
ยท 1 menit baca

JAKARTA, KOMPAS โ€” Sebanyak 394 daftar inventaris masalah Rancangan Undang-Undang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri masih dibahas pemerintah dan DPR. Sebagian substansi daftar inventaris masalah terkait mekanisme pelaksanaan perekrutan, penempatan, dan perlindungan pekerja.

โ€Substansi rancangan undang-undang (RUU) sudah seharusnya bebas kepentingan pihak-pihak tertentu,โ€ ujar Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenegakerjaaan Soes Hindharno, di sela-sela temu media, Senin (3/4/2017), di Jakarta.

Menurut Soes, sebanyak 70 persen dari 109 pasal di UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri diubah. Dengan demikian, UU tersebut dihapus dan diganti baru.

Editor:
Bagikan