Iklan
Pertumbuhan Jamkrida Masih Rendah
BOGOR, KOMPAS β Pertumbuhan perusahaan Penjaminan Kredit Daerah dianggap masih rendah. Pada 2009-2016, rata-rata pertumbuhan jumlah Jamkrida yang memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan hanya dua unit perusahaan per tahun.
Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Khusus II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sunu Kartiko, di sela-sela temu media, Sabtu (1/4) malam, di Bogor, mengungkapkan hal tersebut. Menurut dia, kendala utama pendirian Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) adalah komitmen pemerintah daerah.
Dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, Jamkrida hanya hadir di 18 provinsi.