Iklan
Bea Cukai Temukan KTP Palsu yang Diimpor dari Kamboja
JAKARTA, KOMPAS - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menemukan pemasukan kartu tanda penduduk dan nomor pokok wajib pajak secara ilegal dari Kamboja. Jumlah KTP yang dimasukkan sebanyak 36 lembar KTP dan 32 kartu NPWP, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi di Jakarta, Jumat (10/2). "Kasus ini berawal dari temuan petugas Bea dan Cukai bandara Soekarno Hatta tanggal 3 Februari," kata Heru.