Perlindungan Anak
Anak Dikepung Kejahatan Daring hingga Luring
Pandemi bukan hanya menempatkan anak pada situasi rentan terpapar virus korona. Banyak di antara mereka juga mengalami berbagai bentuk eksploitasi , kekerasan seksual secara daring, serta eksploitasi ekonomi.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F10%2F04%2F4f374f36-7e9b-49d3-80a4-b071defa0597_jpg.jpg)
Alestina yang berusia 8 tahun bermain dengan gawai di rumahnya di Kampung Aryobu, Distrik Windesi, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Kamis (30/9/2021).
Pandemi Covid–19 membawa perubahan besar dalam kehidupan anak-anak di dunia, termasuk anak-anak Indonesia. Terhubungnya anak-anak dengan teknologi digital telah mengubah pola hidup anak-anak, bahkan berisiko menyeret mereka ke dalam kejahatan dunia maya atau kejahatan siber.
Gawai dengan internet telah menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, akses internet ini menjadi solusi layanan pendidikan di masa pandemi. Di sisi lain, kebebasan penggunaan internet menjadi celah baru yang menghubungkan anak-anak dengan dunia pornografi, yang menjerat anak-anak dalam lingkaran eksploitasi seksual secara daring.