Enam Koleksi Museum DKI Jakarta Ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya
Sebanyak enam koleksi museum di DKI Jakarta ditetapkan menjadi benda cagar budaya. Keenamnya ialah lukisan maestro, Meriam Si Jagur, dan mobil dinas Presiden Soekarno.
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan enam koleksi museum di Jakarta sebagai benda cagar budaya. Keenamnya diupayakan agar diakui sebagai benda cagar budaya nasional.
Sebanyak empat dari enam benda cagar budaya tersebut merupakan lukisan karya para maestro. Keempatnya koleksi Museum Seni Rupa dan Keramik, Jakarta. Lukisan pertama adalah potret Bupati Cianjur ke-9 Raden Aria Kusumahningrat karya Raden Saleh. Lukisan yang dibuat pada tahun 1852 ini ditetapkan sebagai benda cagar budaya melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 334 Tahun 2022.