logo Kompas.id
โ€บ
Pendidikan & Kebudayaanโ€บEnam Koleksi Museum DKI...
Iklan

Enam Koleksi Museum DKI Jakarta Ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya

Sebanyak enam koleksi museum di DKI Jakarta ditetapkan menjadi benda cagar budaya. Keenamnya ialah lukisan maestro, Meriam Si Jagur, dan mobil dinas Presiden Soekarno.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
ยท 1 menit baca
Sebanyak 616 sketsa karya 112 pembuat sketsa (<i>sketchers</i>) dipamerkan dalam Festival Sketsa Indonesia yang bertajuk Sketsaforia Urbanโ€ di Galeri Nasional, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Dalam pameran yang akan berlangsung hingga 12 Oktober 2019, turut dipamerkan pula sketsa yang dibuat tahun 1946 karya Henk Ngantung dan sketsa bertahun 1970-an karya S Sudjojono. Pameran ini menyajikan karya-karya sketsa lintas zaman mulai masa kemerdekaan hingga masa milenial.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN (HAS)

Sebanyak 616 sketsa karya 112 pembuat sketsa (sketchers) dipamerkan dalam Festival Sketsa Indonesia yang bertajuk Sketsaforia Urbanโ€ di Galeri Nasional, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Dalam pameran yang akan berlangsung hingga 12 Oktober 2019, turut dipamerkan pula sketsa yang dibuat tahun 1946 karya Henk Ngantung dan sketsa bertahun 1970-an karya S Sudjojono. Pameran ini menyajikan karya-karya sketsa lintas zaman mulai masa kemerdekaan hingga masa milenial.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan enam koleksi museum di Jakarta sebagai benda cagar budaya. Keenamnya diupayakan agar diakui sebagai benda cagar budaya nasional.

Sebanyak empat dari enam benda cagar budaya tersebut merupakan lukisan karya para maestro. Keempatnya koleksi Museum Seni Rupa dan Keramik, Jakarta. Lukisan pertama adalah potret Bupati Cianjur ke-9 Raden Aria Kusumahningrat karya Raden Saleh. Lukisan yang dibuat pada tahun 1852 ini ditetapkan sebagai benda cagar budaya melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 334 Tahun 2022.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan