Ganti Rugi bagi Anak Korban Tindak Pidana Masih Terkendala
Pemberian ganti rugi kepada anak yang menjadi korban perlu mendapat perhatian. Sebab, anak-anak membutuhkan pemulihan setelah menjadi korban tindak pidana karena tumbuh kembangnya terganggu.
JAKARTA, KOMPAS β Kendati diamanatkan oleh undang-undang, pemenuhan hak restitusi atau ganti rugi bagi anak-anak korban tindak pidana masih mengalami sejumlah kendala. Salah satunya, belum semua aparat penegak hukum memasukkan restitusi sebagai tuntutan yang harus dibayarkan pelaku kepada korban.
Di sisi lain, dari pihak korban, keluarga, dan pendamping tidak mengajukan permohonan. Restitusi juga sering tidak terealisasi ketika putusan pengadilan memberikan pidana tambahan kurungan sebagai pengganti restitusi. Meskipun ada perintah untuk menyita aset pelaku, implementasinya sering mengalami hambatan.