logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPublik Perlu Kawal...
Iklan

Publik Perlu Kawal Implementasi UU TPKS

Dua pekan setelah DPR menyetujui RUU TPKS disahkan sebagai UU TPKS, berbagai dukungan atas UU tersebut terus mengalir. UU TPKS diharapkan bisa segera diimplementasikan untuk melindungi korban kekerasan seksual.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca

Ketua DPR Puan Maharani menerima Pendapat Akhir Presiden atas RUU TPKS yang disampaikan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Rapat Paripurna DPR yang menyetujui RUU TPKS menjadi UU TPKS, Selasa (12/4/2022).
DOKUMENTASI KEMENTERIAN PPPA

Ketua DPR Puan Maharani menerima Pendapat Akhir Presiden atas RUU TPKS yang disampaikan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Rapat Paripurna DPR yang menyetujui RUU TPKS menjadi UU TPKS, Selasa (12/4/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Lahirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan buah dari kerja keras bersama berbagai pihak untuk mewujudkan payung hukum yang akan melindungi korban kekerasan seksual. Karena itu, kerja bersama yang ditunjukkan selama mengawal proses legislasi harus terus dilanjutkan dengan mengawal implementasi dari undang-undang tersebut.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan