logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPeraturan Pelaksanaan UU TPKS ...
Iklan

Peraturan Pelaksanaan UU TPKS Segera Disusun

Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah lama dinantikan para korban kekerasan seksual. Semakin cepat peraturan turunannya diterbitkan, semakin cepat implementasi undang-undang tersebut.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca
Ketua DPR Puan Maharani menerima Pendapat Akhir Presiden atas RUU TPKS yang disampaikan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Rapat Paripurna DPR yang menyetujui RUU TPKS menjadi UU TPKS, Selasa (12/4/2022).
DOKUMENTASI KEMENTERIAN PPPA

Ketua DPR Puan Maharani menerima Pendapat Akhir Presiden atas RUU TPKS yang disampaikan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Rapat Paripurna DPR yang menyetujui RUU TPKS menjadi UU TPKS, Selasa (12/4/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak siap melaksanakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sembari menunggu proses undang-undang tersebut diundangkan, pemerintah akan menyiapkan penyusunan peraturan pelaksanaan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

”Kami akan proses peraturan pelaksanaan yang dimandatkan oleh Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, apakah itu melalui peraturan pelaksana, kemudian ada yang melalui peraturan presiden. Misalnya restitusi dan pelayanan terpadu, semua itu, kan, perlu diatur lebih teknis lagi,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, di Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan