Peraturan Pelaksanaan UU TPKS Segera Disusun
Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah lama dinantikan para korban kekerasan seksual. Semakin cepat peraturan turunannya diterbitkan, semakin cepat implementasi undang-undang tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak siap melaksanakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sembari menunggu proses undang-undang tersebut diundangkan, pemerintah akan menyiapkan penyusunan peraturan pelaksanaan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
βKami akan proses peraturan pelaksanaan yang dimandatkan oleh Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, apakah itu melalui peraturan pelaksana, kemudian ada yang melalui peraturan presiden. Misalnya restitusi dan pelayanan terpadu, semua itu, kan, perlu diatur lebih teknis lagi,β ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, di Jakarta, Rabu (13/4/2022).