Iklan
Masyarakat Sipil Dukung Mahkamah Agung Tolak Uji Materi Peraturan Mendikbudristek
Masyarakat sipil mendukung Mahkamah Agung menolak permohonan uji materi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021. Itu jadi payung hukum penanganan kekerasan seksual di kampus.
β
JAKARTA, KOMPAS β Koalisi masyarakat sipil menyuarakan agar Mahkamah Agung menolak permohonan uji materi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seskusal di Perguruan Tinggi. Payung hukum penanganan kekerasan seksual ini dinilai tidak bermasalah karena justru memberi ruang untuk perlindungan korban.