Sejarawan Dukung Revisi Keppres untuk Luruskan Sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949
Penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang merujuk pada peristiwa sejarah Serangan Umum 1 maret 1949 di Yogyakarta diminta diluruskan. Sejarah harus berdasarkan data dan fakta yang ada, bukan politis.
JAKARTA, KOMPAS β Kalangan sejarawan Indonesia meminta pemerintah merevisi Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Penyebutan nama-nama tokoh sejarah dalam konsiderans di keputusan presiden yang juga terkait dengan peristiwa sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 ini dinilai belum menjelaskan data dan fakta sesungguhnya. Perubahan diminta agar tidak perlu menyebutkan nama-nama tokoh sejarah di dalam keputusan presiden sehingga tidak menimbulkan polemik dan mencederai pendidikan sejarah di Indonesia.
Kalangan sejarawan mengapresiasi pengakuan terhadap salah satu peristiwa sejarah penting yang merujuk pada peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 terhadap ibukota negara Republik Indonesia di Yogyakarta yang dulu sudah dikuasai pasukan Belanda. Keputusan ini telah memperkuat ingatan kolektif bangsa Indonesia yang sangat bermanfaat dalam pendidikan sejarah di Indonesia