logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊLevel PPKM Berubah, Sekolah...
Iklan

Level PPKM Berubah, Sekolah Kembali Didorong Menggelar PTM Terbatas

Level PPKM di sejumlah daerah kembali membaik. Sekolah pun kembali didorong menggelar PTM terbatas. Namun, sekolah juga tetap harus memfasilitasi siswa yang memilih belajar daring.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU, HELENA FRANSISCA NABABAN, AGUIDO ADRI, REGINA RUKMORINI
Β· 1 menit baca
Suasana belajar di salah satu kelas di SDN 07 Cideng, Jakarta, Jumat (24/9/2021). Pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, guru melakukan pembelajaran campuran (<i>blended learning</i>) untuk memfasiltasi anak yang belajar di sekolah, sekaligus anak yang belajar dari rumah.
SEKAR GANDHAWANGI

Suasana belajar di salah satu kelas di SDN 07 Cideng, Jakarta, Jumat (24/9/2021). Pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, guru melakukan pembelajaran campuran (blended learning) untuk memfasiltasi anak yang belajar di sekolah, sekaligus anak yang belajar dari rumah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas di sejumlah wilayah Indonesia kembali didorong seiring perubahan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat akibat pandemi Covid-19. Panduan PTM terbatas sudah ada dalam Surat Keputusan Bersama Empat Menteri yang bersifat dinamis dengan mengedepankan pentingnya penerapan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

”Dinas pendidikan dan sekolah dapat mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri yang terakhir. SKB Empat Menteri yang berlaku saat ini bersifat dinamis, menyesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Silakan dicermati kembali poin-poin yang diatur di SKB itu,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Suharti, di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan