logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPendapatan Tenaga Kerja...
Iklan

Pendapatan Tenaga Kerja Perempuan Hanya 24,8 Persen dari Angka Nasional

Pendapatan pekerja perempuan di Indonesia pada 2020 hanya 24,8 persen dari angka nasional. Ketimpangan ini menghambat upaya mencapai kesetaraan jender.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
Β· 1 menit baca
Pekerja borongan untuk sortasi biji kopi, banyak dikerjakan kaum perempuan dari desa desa sekitar pabrik kopi Banaran di Gemawang, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Mereka sehari bisa menyelesaikan sortir biji kopi kisaran minimal 20 kilogram.
KOMPAS/WINARTO HERUSANSONO

Pekerja borongan untuk sortasi biji kopi, banyak dikerjakan kaum perempuan dari desa desa sekitar pabrik kopi Banaran di Gemawang, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Mereka sehari bisa menyelesaikan sortir biji kopi kisaran minimal 20 kilogram.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pendapatan tenaga kerja perempuan di Indonesia pada 2020 hanya 24,8 persen dari total pendapatan tenaga kerja nasional. Angka tersebut tidak banyak berubah dalam 30 tahun terakhir. Ini menunjukkan ketimpangan jender di Indonesia masih terjadi.

Pada 1990, pendapatan tenaga kerja perempuan hanya 21 persen dari angka nasional. Angka tersebut naik di tahun-tahun berikutnya, tetapi tidak signifikan, yaitu pada tahun 2000 (23,5 persen), 2010 (23,7 persen), dan 2020 (24,8 persen).

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan