logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPemda Berkewajiban Menjaga...
Iklan

Pemda Berkewajiban Menjaga Bahasa dan Sastra Daerahnya

Pemerintah daerah wajib melakukan perlindungan terhadap bahasa daerahnya masing-masing agar terhindar dari kepunahan. Banyak faktor yang menyebabkan kepunahan, mulai dari faktor internal hingga pengaruh globalisasi.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
Generasi muda Alor membawakan lagu daerah dalam bahasa daerah Retta sebagai salah satu upaya melestarikan bahasa daerah tersebut.
Kompas/KORNELIS KEWA AMA

Generasi muda Alor membawakan lagu daerah dalam bahasa daerah Retta sebagai salah satu upaya melestarikan bahasa daerah tersebut.

PALEMBANG, KOMPAS β€” Pemerintah daerah wajib melakukan perlindungan terhadap bahasa daerahnya masing-masing agar terhindar dari kepunahan. Banyak faktor yang menyebabkan kepunahan, mulai dari faktor internal dan pengaruh globalisasi.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Aminuddin Aziz seusai memberikan Kuliah Umum Kebahasaan di Universitas PGRI Palembang, Selasa (1/3/2022).

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan