Iklan
Pemda Berkewajiban Menjaga Bahasa dan Sastra Daerahnya
Pemerintah daerah wajib melakukan perlindungan terhadap bahasa daerahnya masing-masing agar terhindar dari kepunahan. Banyak faktor yang menyebabkan kepunahan, mulai dari faktor internal hingga pengaruh globalisasi.
PALEMBANG, KOMPAS β Pemerintah daerah wajib melakukan perlindungan terhadap bahasa daerahnya masing-masing agar terhindar dari kepunahan. Banyak faktor yang menyebabkan kepunahan, mulai dari faktor internal dan pengaruh globalisasi.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Aminuddin Aziz seusai memberikan Kuliah Umum Kebahasaan di Universitas PGRI Palembang, Selasa (1/3/2022).