logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊDIM Rampung, Pekan Depan Siap ...
Iklan

DIM Rampung, Pekan Depan Siap Diserahkan ke DPR

Dalam dua pekan, tim pemerintah sudah menyelesaikan penyusunan Daftar Isian Masalah RUU TPKS. Daftar itu siap diserahkan ke DPR. Harapannya, RUU TPKS segera langsung dibahas dan disahkan.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward O.S Hiariej, Jumat (11/2/2022), memastikan daftar isian masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tersebut, telah mengakomodasi berbagai masukan dari kementerian/lembaga, kelompok masyarakat sipil, dan akademisi.
SONYA HELLEN SINOMBOR

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward O.S Hiariej, Jumat (11/2/2022), memastikan daftar isian masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tersebut, telah mengakomodasi berbagai masukan dari kementerian/lembaga, kelompok masyarakat sipil, dan akademisi.

JAKARTA, KOMPAS – Tim pemerintah yang dikoordinasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selama dua pekan telah menyelesaikan penyusunan Daftar Isian Masalah Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau DIM RUU TPKS. Sebanyak 588 DIM telah siap disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat pekan depan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward OS Hiariej memastikan DIM RUU TPKS telah mengakomodasi berbagai masukan dari kementerian/lembaga, kelompok masyarakat sipil, dan akademisi.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan