Tahun Ini Ada Perekrutan 758.000 Guru PPPK
Pemenuhan sekitar satu juta guru ASN PPPK di tahun 2022 akan dituntaskan dengan menyediakan 758.000 formasi. Perbaikan aturan juga bakal dilakukan.
JAKARTA, KOMPAS β Tahun 2022 ini akan ada kuota penerimaan guru aparatur sipil negara dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 758.000 orang. Pemenuhan kuota ini bergantung dari pemerintah daerah dalam mengajukan formasi guru di daerah masing-masing, termasuk guru agama. Perekrutan ini diharapkan bisa mengatasi persoalan guru honorer.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, di Jakarta, Selasa (8/2/2022), mengatakan, pada tahun 2022 ini ada perbaikan-perbaikan dalam perekrutan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Di tahun ini juga akan dipastikan guru honorer sekolah negeri, termasuk yang sudah lulus passing grade (batas acuan) di tahap 1 dan 2 seleksi tahun 2021, bisa mendapatkan formasi guru sekolah negeri.