CAGAR BUDAYA
BPCB Jatim Ekskavasi Situs Srigading di Malang
BPCB Jatim mengekskavasi situs yang diduga reruntuhan candi di Desa Srigading, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang diperkirakan dibangun pada masa pramajapahit.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F02%2F07%2F0cb6ae4c-6c33-48fa-901c-e374ac0195ae_jpg.jpg)
Sebuah yoni terlihat di Situs Srigading, Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (7/2/2022), beberapa saat sebelum ekskavasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur.
MALANG, KOMPAS — Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur, Senin (7/2/2022), mulai mengekskavasi Situs Srigading di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Benda cagar budaya yang berada di tengah perkebunan tebu itu diperkirakan dibangun pada masa Mpu Sindok atau abad ke-10 Masehi.
Lokasi ekskavasi berupa gundukan tanah (gumuk) dengan lebar sekitar 15 meter (m) x 15 m dengan tinggi hampir 3 m. Di permukaan gundukan terdapat sebuah yoni berukuran 0,8 m x 0,8 m, beberapa batu andesit berbentuk segi empat, dan sebaran batu bata dengan dimensi cukup besar.