Prioritaskan Seleksi PPPK untuk Guru Honorer Sekolah Negeri
Sejumlah pihak mendesak agar seleksi guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja diprioritaskan bagi guru honorer di sekolah negeri.
JAKARTA β Komisi X DPR RI meminta seleksi guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK difokuskan untuk guru honorer di sekolah negeri. Sebab, seleksi guru PPPK tidak semata-mata untuk meningkatkan kualitas guru, namun juga memastikan peningkatan kesejahteraan guru honorer yang menjadi tulang punggung penyelenggaraan pendidikan di sekolah negeri di pelosok Tanar Air.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pada tahun 2021 ada 2.063.230 guru di sekolah negeri yang 36 persen atau 742.459 di antaranya bukan PNS.