COVID-19
Persekolahan Penuh Memicu Pelanggaran Protokol Kesehatan di Surabaya
Surabaya, Jawa Timur, perlu lebih mendorong penegakan protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka penuh atau 100 persen yang sedang berlangsung untuk menekan risiko penularan Covid-19.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F843a6725-245f-403f-a4d9-f6acaaa1f4d9_jpg.jpg)
Orangtua menunggu anaknya pulang sekolah di SD Negeri Kaliasin 01, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/1/2022). Pemerintah Kota Surabaya mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bagi PAUD, TK, SD, dan SMP pada 10 Januari 2022. PTM 100 persen minggu pertama dibagi dua sif, yakni pagi dan siang.
SURABAYA, KOMPAS — Uji coba pembelajaran tatap muka penuh atau 100 persen di Surabaya, Jawa Timur, memicu pelanggaran protokol kesehatan. Keluarga yang mengantar dan menjemput siswa-siswi sulit memastikan ketertiban atau jaga jarak di depan sekolah.
Senin (10/1/2022) merupakan hari pertama uji coba persekolahan penuh untuk seluruh jenjang pendidikan di Surabaya, ibu kota Jatim. Karena dalam masa uji coba, kehadiran siswa-siswi di sekolah dibagi dalam dua sif. Waktu pembelajaran 90-120 menit untuk pendidikan anak usia dini, 120-150 menit atau 2-2,5 jam untuk sekolah dasar, dan rata-rata 180 menit atau 3 jam untuk sekolah menengah pertama dan sederajat (madrasah tsanawiyah).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Persekolahan Penuh Memicu Pelanggaran Protokol Kesehatan di Surabaya".
Baca Epaper Kompas