logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊLakukan Kekerasan Seksual,...
Iklan

Lakukan Kekerasan Seksual, Mahasiswa UMY Diberhentikan Tidak Hormat

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memberhentikan seorang mahasiswanya dengan tidak hormat karena terbukti melakukan kekerasan seksual. Korban kekerasan seksual itu adalah tiga mahasiswi UMY.

Oleh
HARIS FIRDAUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xzFrpJUOYSq3iyH8ls7A5_to8_o=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2FIMG_5218_1641470708.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Gunawan Budiyanto (tengah) menyampaikan penjelasan dalam konferensi pers, Kamis (6/1/2022) sore, di Kampus UMY, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Konferensi pers itu membahas kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa UMY.

BANTUL, KOMPAS β€” Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memberhentikan seorang mahasiswanya dengan tidak hormat karena terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap tiga mahasiswi kampus tersebut. Manajemen UMY menyatakan siap mendampingi para korban jika mereka ingin membawa kasus ini ke ranah hukum.

”UMY memutuskan memberikan sanksi maksimal kepada pelaku, yaitu diberhentikan secara tetap dengan tidak hormat,” kata Rektor UMY Gunawan Budiyanto dalam konferensi pers, Kamis (6/1/2022) sore, di Kampus UMY, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Editor:
Aufrida Wismi
Bagikan