Lakukan Kekerasan Seksual, Mahasiswa UMY Diberhentikan Tidak Hormat
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memberhentikan seorang mahasiswanya dengan tidak hormat karena terbukti melakukan kekerasan seksual. Korban kekerasan seksual itu adalah tiga mahasiswi UMY.
BANTUL, KOMPAS β Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memberhentikan seorang mahasiswanya dengan tidak hormat karena terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap tiga mahasiswi kampus tersebut. Manajemen UMY menyatakan siap mendampingi para korban jika mereka ingin membawa kasus ini ke ranah hukum.
βUMY memutuskan memberikan sanksi maksimal kepada pelaku, yaitu diberhentikan secara tetap dengan tidak hormat,β kata Rektor UMY Gunawan Budiyanto dalam konferensi pers, Kamis (6/1/2022) sore, di Kampus UMY, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.