Harapan pada Masa Depan Gamelan
Penetapan gamelan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO bukan berarti akhir dari pelestarian. Sebaliknya, pelestarian dan pengembangan gamelan mesti lebih gencar.
Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan gamelan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) pada sidang UNESCO di Paris, Perancis, 15 Desember 2021. Ini berarti Indonesia mengemban tanggung jawab untuk melestarikan dan mengembangkan gamelan. Lantas, apa yang mesti kita lakukan ke depan?
Sebelum itu, mari mengenal gamelan lebih dulu. Gamelan sudah menjadi bagian masyarakat jauh sebelum Indonesia merdeka. Alat musik tradisional ini diperkirakan ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi. Ini tampak dari penggambaran di relief Candi Borobudur dan Candi Prambanan.