Iklan
UNESCO Tetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Gamelan resmi ditetapkan menjadi warisan budaya Indonesia ke-12 yang diakui UNESCO.
JAKARTA, KOMPAS β Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda atau Intangible Cultural Heritage. Penetapan ini menjadi langkah awal untuk mengeksplorasi pengaruh gamelan terhadap perkembangan musik dunia.
Hal ini ditetapkan pada sidang UNESCO di Paris, Perancis, Rabu (15/12/2021). Gamelan menjadi warisan budaya Indonesia ke-12 yang diakui UNESCO. Sebelumnya ada wayang, keris, batik, pendidikan membatik, angklung, tari saman, tiga genre tari Bali, noken, pinisi, pencak silat, dan pantun.