logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊMedia Diminta Produksi Konten ...
Iklan

Media Diminta Produksi Konten Sensitif Jender

Kekerasan terhadap perempuan, terutama kekerasan seksual, tak berjeda pada masa pandemi Covid-19. Korban terus berjatuhan. Untuk itu, media diminta berperan aktif dalam kampanye anti kekerasan terhadap perempuan.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YiRP-SzUVI2_uhtQbMcbKQVTWY4=/1024x618/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FAksi-RUU-PKS_1594130724.jpg
DOKUMENTASI/JARINGAN MUDA SETARA

Suasana saat Jaringan Muda Setara dan organisasi masyarakat sipil menggelar aksi mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang, Selasa (7/7/2020) di depan gedung MPR/DPR/DPD.

JAKARTA, KOMPAS – Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia berada pada situasi amat genting. Hal itu ditandai dengan tingginya angka kekerasan pada perempuan di sejumlah daerah. Untuk itu media didorong agar terlibat aktif mencegah kekerasan melalui produksi konten sensitif dan transformatif jender.

" Peran rekan-rekan media amat penting, terutama dalam membentuk nilai-nilai kehidupan bermasyarakat,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, saat memulai Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 2021, di Jakarta, Kamis (25/11/2021), secara daring.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan